Denpasar, Aktual.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Ketua Tim Reaksi Cepat Komnas PA, Naomi Werdi Sastro mengaku memiliki bukti tentang adanya bercak darah di kamar ibu angkat ANG, Margareth.
Bercak darah juga ditemukan di kamar Agustinus Tai Andamai 25 tahun, tersangka pembunuh ANG. Sementara itu, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menuturkan, segala sesuatu yang ditemukan saat pemeriksaan lapangan dapat dijadikan bahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kalau ada apa saja yang kita temukan itu bisa menjadi bahan pemeriksaan, bisa menjadi alat bukti,” kata Kapolda, Jumat 12/6).
Bercak darah itu tengah dalam pemeriksaan laboratorium forensik. “Disita dan diperiksa Labfor. Apakah darah manusia, lalu siapa manusianya, untuk menguatkan pembuktian sebagai tersangka,” tutur Ronny.
Menurutnya, semua yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara akan ditingkatkan menjadi alat bukti ketika sudah selesai diperiksa oleh laboratorium forensik.
“Semua yang diperoleh di dalam hasil olah TKP harus jadi bahan yang ditingkatkan menjadi alat bukti ketika sudah diperiksa di Labfor,” demikian Kapolda.
Laporan: Bobby Andalan
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu