Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri tengah membidik tersangka lain di kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat, yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit kerugian negara, ditemukan adanya indikasi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ada perkembangan baru dari BPK bahwa mengapa hanya tiga tersangka. Malah rupanya sudah ada beberapa titik terang yang dikatakan bukan hanya tiga tersangka menurut pemeriksaan BPK,” kata Victor Mabes Polri, Kamis (20/8).

Kendati demikian, Victor mengaku tak ingin segera mengambil tindakan, meski pihaknya mendapat telah mendapat laporan adanya indikasi tersangka baru dalam perkara ini. Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu BPK merampungkan laporan tentang kerugian negara yang dimaksud.

“Nanti dulu. Sabar. Ini kan pekerjaan teknis yang membutuhkan ketenangan. Sekarang kan mereka sedang diisolasi, mengerjakan (kasus) ini dengan penyidik saya di suatu tempat,” kata Victor.

Sebelumnya, penyidik menemukan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang berawal ketika adanya penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009 hingga 2010 dengan mekanisme penunjukan langsung.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 45 saksi dari BP Migas, PT TPPI, Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Sedangkan untuk tersangka, penyidik telah menetapkan tiga orang yakni HW, DH, dan RP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu