Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI fraksi Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengendus adanya niatan menunggangi temuan BPK RI soal kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar, untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.
“Jangan seolah-olah memaksakan dengan temuan ini menekan kesiapan KPU dalam pilkada serentak, lantaran ada parpol yang belum siap, sehingga memundurkan jadwal pilkada serentak,” kata Rufinus dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi II DPR RI, Senayan, Senin (22/6).
Oleh karena itu, sambung dia, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan dan kekhawatiran yang berlebihan terhadap temuan BPK tersebut.
“Karena dari hasil audit yang saya baca, tidak perlu ada rasa kekhawatiran berlebihan kepada KPU dalam pelaksanaan pilkada serentak,”
“Artinya biarkan dulu pilkada dilaksanakan dan nanti baru bila terjadi pelanggaran akan dilakukan tindakan lebih lanjut,” tandas anggota dewan dari daerah pemilihan Sumatera Utara II.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang