Jakarta, Aktual.com – Politikus Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan bahwa keingintahuan komisi II DPR tentang penjelasan komisi pemilihan umum (KPU) terkait temuan BPK RI terhadap indikasi kerugian negara sebesar Rp334 miliar, sangatlah penting.
Anggota Komisi XI DPR RI yang tengah diperbantukan oleh fraksi Golkar ke komisi II itu menyampaikan agar dewan dapat memetakan pengawasan dalam penyelenggaraan pilkada serentak gelombang pertama pada Desember 2015.
“Inilah menjadi bahan evaluasi kita semua dengan kondisi KPUD yang strukturnya seperti itu apakah siap mereka menjalankan Pilkada serentak dengan anggaran yang sangat besar,” kata Misbakhun disela-sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Senin (22/6).
Jangan sampai, sambung Misbakhun, lembaga penyelenggaranya sendiri tidak ideal dalam menyelenggarakan sebuah amanat keuangan yang begitu besar dalam pilkada serentak nanti.
“Maka dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan, karena pilkada yang dilakukan secara individual saja terjadi permasalahan, bagaimana dilaksanakan serentak. Kalau hanya permasalahan prosedur dan sistem yang tidak jalan sehingga mempengaruhi hasil legitimasi pilkada (serentak) maka akan membuat Indonesia bergejolak,” tandas dia.
Sebelumnya, pada pertemuan dengan DPR, BPK menyampaikan adanya temuan indikasi kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014 yang mencapai Rp334 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang