1 dari 8
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aulia Andri, Anggota Bawaslu RI Nasarullah, Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi P, saat memberikan keterangan persnya di kantor Bawaslu RI, Jl. MH.Thamrin, Jakarta, Senin (3/8/2015).(3/8). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada.
Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Aulia Andri, Anggota Bawaslu RI Nasarullah, Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah Ratna Dewi P, saat memberikan keterangan persnya di kantor Bawaslu RI, Jl. MH.Thamrin, Jakarta, Senin (3/8/2015).(3/8). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada.
Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada.
Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada.
Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada.
Anggota Bawaslu RI Nasrullah (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan Pilkada serentak di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (3/8/2015). Bawaslu RI mencatat telah menemukan beberapa masalah terkait Pilkada serentak diantaranya dugaan pemanfaatan fasilitas daerah dan mobilisasi PNS dan SKPD oleh petahana, dugaan adanya praktek mahar politik dan persoalan calon tunggal Pilkada.
Artikel ini ditulis oleh:

















