Jakarta, Aktual.com – Sejumlah kesiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang belum terpenuhi terus menuai pro kontra, terhadap pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti.
Pasalnya, selain temuan hasil pemeriksaan BPK RI tentang adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar yang menjadi persoalan, kesiapan di daerah dari sisi anggaran hingga permintaan penambahan waktu Mahkamah Konstitusi (MK) untuk proses sengketa Pilser juga harus segera diselesaikan dalam waktu lima bulan mendatang.
“Saya pesimis Pilkada (serentak) ini tidak sesuai dengan yang kita harapkan, kalau semua kekurangan baik dalam proses di daerah kekurangan anggaran, termasuk calon independen, kenapa harus kita paksakan kalau memang belum valid,” ucap Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub, di Jakarta, Jumat (26/6).
“Kita bukan tidak mendukung Pilkada serentak, tetapi kenyataannya yang ada kita masih belum siap, jangan main-main dalam melaksanan ini. Karena ini berindikasi akan terjadinya huru- hara nanti,” tambah dia.
Tak hanya itu, politikus PAN asal Aceh ini juga meminta agar aparat penegak hukum, baik KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk menindaklanjuti segera temuan BPK tersebut. Jangan sampai ada diskriminasi dalam penegakan hukum tersebut.
“Saya berharapkan kepolisian dan KPK harus cepat memproses temuan BPK yang mengakibatkan kerugian ngara Rp334 miliar, bagaimana penyelenggara pemilu kalau terjadi indikasi korupsi, tentu yang di bawah mengikuti. KPK dan kepolisian jangan terkesan diskriminasi terhadap hukum,”
“Sebab, temuan BPK itu jarang meleset, biasanya temuan BPK adalah indikasi sudah dilakukan permulaan penyidikan dalam rangka kasus korupsi,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang