“Memang tidak mungkin kita sendiri bisa selesaikan semua masalah. Tetapi kalau kita komitmen membantu sejauh yang bisa kita bantu, maka itu akan memberikan dampak positif yang diperlukan oleh kita juga oleh mereka. Yang belum bisa, kita bisa komunikasikan ke jejaring atau para mitra. Proposal terkait pesantren, masjid, madrasah bisa disampaikan oleh Majlis Taklim ke Kementerian Agama atau Kementerian Sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, HNW menekankan pentingnya Majlis Taklim untuk memaksimalkan kondisi konstitusional terkait peningkatan nilai iman, takwa, dan akhlak mulia yang kini secara eksplisit tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca reformasi. Agar dengan demikian kecerdasan bangsa tidak boleh dilepaskan dari fondasi spiritual dan moral, hal yang pasti sejalan dengan tujuan dan kegiatan Majlis Taklim.

“Konstitusi kita menegaskan pentingnya iman, takwa, dan akhlak mulia. Ini harus terus dijaga agar kemajuan tidak menafikan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan umat, termasuk dalam perbedaan praktik ibadah. Menurutnya, substansi ketakwaan jauh lebih penting dibandingkan perdebatan teknis yang tidak esensial.

“Yang perlu dipermasalahkan bukan Jumatan dengan satu atau dua adzan, tapi yg justru perlu dipermasalahkan adalah mereka yang tidak mau datang ke masjid bahkan hanya untuk sholat Jumat sekalipun,” tegasnya.

HNW berpesan agar majelis taklim seharusnya menjadi ruang edukasi dan pemersatu umat, bukan arena polemik yang membingungkan masyarakat awam.

“Majelis taklim itu untuk membuat umat makin cinta masjid, cinta pengajian, cinta silaturahim. Jangan dikotori dengan polemik yang membuat perpecahan, permusuhan atau antipati pada kegiatan kemasjidan dan keislamana secara umum,” pungkasnya.

Pimpinan FSMT menyambut baik saran dari HNW, apalagi ketika HNW mengabulkan permintaan mereka unt berkenan menjadi Dewan Penasehat Forum Shilaturrahim Majlis Taklim.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano