Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo dengan Jaksa Agung HM Prasetyo saat bertemu di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/1). Dalam pertemuan para Pimpinan KPK dengan Kejaksaan Agung tersebut membahas beberapa hal, diantaranya perumusan ulang nota kesepakatan (MoU) antar dua lembaga penegak hukum tersebut. Perumusan ulang tersebut, dijelaskan yaitu tugas supervisi, pengawasan, koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK. Kedua lembaga negara ini turut berencana membangun sistem yang berdasarkan teknologi informasi untuk mengawasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi meminta tambahan amunisi ke Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Penambahan Jaksa ke lembaga antirasuah diperlukan untuk memperkuat kinerja pemberantasan korupsi di tanah air.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat disinggung pertemuan dengan Jaksa Agung kemarin, Selasa (5/1). “(Penambahan Jaksa) itu salah satu yang dibicarakan (dengan Jaksa Agung),” kata La Ode melalui pesan elektronik, Rabu (6/1).

Untuk mengetahui, berapa ‘peluru’ yang dibutuhkan KPK para komisioner mengaku tengah menghitungnya. Hal itu menurut Dosen Hukum di Universitas Hasanuddin, akan diketahui setelah Rencana Strategi (Renstra) KPK dibentuk.

“Lagi dihitung. Tapi intinya kami butuh untuk memperkuat kerja-kerja KPK. Setelah kami susun Renstra akan kelihatan angkanya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu