Jember, Aktual.com Puluhan massa yang tergabung dari mahasiswa dan masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Jember, Jawa Timur, akhirnya menemui wakil bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman.

Hal ini tujuannya adalah  menolak adanya aktivitas pertambangan dan pertambakan di pesisir pantai Paseban kecamatan Kencong.

Meski demikian, pemerintah kabupaten jember tidak akan memberi rekomendasi pertambangan pasir Paseban jika masyarakat setempat tidak kondusif.

“Kita siap menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait masalah tambang dan tambak di pesisir Paseban. Kita akan tampung dan melakukan kajian terkait perijinan tambang dan tambak yang sudah terbit di Paseban,” ungkap Firjaun Barlaman, ke sejumlah awak media usai menemui perwakilan pendemo di aula Pemkab Jember pada, Selasa (12/10).

Tak hanya itu, lanjut Ia menuturkan, bahwa pelarangan adanya aktivitas pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai.

“Mengingat pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai dilarang oleh regulasi yang ada,” tuturnya.

“Jika ada aktivitas pertambangan di pesisir Paseban laporkan ke saya. Saya berkeinginan menata potensi pesisir selatan agar optimal,” sambungnya.

Meski beberapa hari lalu sempat melakukan kunjungan untuk memantau pertambakan di pesisir Kepanjen kecamatan Gumukmas, memberikan tenggat waktu yang sudah disampaikan.

“Kita memberi batas waktu ke petambak hingga selesai panen, setelah panen tidak melakukan aktivitas sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku,” bebernya.

Selain itu, untuk penambang yang sudah memiliki izin, masih perlu diperiksa kembali karena menurutnya belum mengerti.

“Terkait perizinan tambang PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS), izin tersebut terbit di tahun sebelum saya menjabat Wabup. Kita tidak tahu prosesnya seperti apa, kok tiba tiba mereka memiliki izin operasional,” tutupnya.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi