Jakarta, Aktual.com – Para Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (Rt/Rw) se-DKI Jakarta yang menjadi korban pemecatan secara sepihak oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menemui Rizal Ramli di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/8).
Dibawah bendera Forum RT/RW, mereka bermaksud mengadukan permasalahan yang dihadapinya kepada Rizal Ramli yang belakangan digadang-gadang maju dalam Pilkada DKI Jakarta.
Presidium Forum RT/RW, Andi Pane, mengungkapkan, sejak awal Forum RT/RW telah menyatakan penolakannya terhadap Gubernur yang dzalim dan tidak berpihak pada rakyat kecil. Penolakan terus digalang setelah Pemda DKI memerintahkan Lurah memecat RT/RW yang dinilai tidak menjalankan instruksi mengenai Clue.
“Tapi tidak ada satupun dalam Pergub menolak perintah bisa dipecat. Ahok gagal paham,” tegasnya.
Menurut Ketua RW Pademangan ini, Ahok telah gagal paham atas produk yang dikeluarkannya sendiri yakni Pergub tentang RT/RW. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, RT/RW adalah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat dan memiliki hubungan sebatas kordinatif dan konsultatif dengan pemerintah.
Oleh karenanya, Lurah tidak mempunyai hak untuk memberhentikan RT/RW. Berbeda misalnya Lurah mempunyai alat bukti bahwa RT/RW bersangkutan telah melakukan tindak pelanggaran berat seperti terlibat dalam kejahatan pidana.
Kepada Rizal Forum RT/RW menyampaikan telah menyebarkan formulir kepada masyarakat yang berisi penolakan kepada gubernur yang arogan, gubernur yang tidak berpihak rakyat miskin, dan menolak gubernur yang mengambil keputusan tanpa musyawarah.
Warga mengapresiasi dengan penyebaran formulir penolakan Ahok. Hingga kini tercatat sudah terkumpul sekitar 600 ribu kartu tanda penduduk (KTP) dalam waktu singkat.
“Kita butuh sosok seperti ini. Kita garansi, karakter pemimpin yang kita butuhkan ada di Bang Rizal. Mudah-mudahan beliau mau maju,” jelas Andi.
Bendahara Forum RT/RW, Teguh Winarno, menambahkan, Forum RT/RW terdiri dari pengurus RT/RW se DKI Jakarta dan memiliki anggota kehormatan didalamnya. Tercatat ada 32.437 RT dan 2.700 RW dan berkantor di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
“Kita akan dukung siapapun yang mengakui keberadaan RT/RW. Kalau Gubernur sekarang kan memusuhi keberadaan RT/RW,” demikian Teguh.
*Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: