Muhammad Harun Rasyid (salah satu remaja yang jadi korban penembakan polisi saat aksi massa 21-22 Mei)
Muhammad Harun Rasyid (salah satu remaja yang jadi korban penembakan polisi saat aksi massa 21-22 Mei)

Jakarta, Aktual.com – Medical Emergency Rescue Committe (MER-C) menunjukkan barang bukti adanya peluru tajam yang ditemukan terkait aksi 21-22 Mei 2019 yang ditembakkan ke korban.

“Kami menyoroti hal demikian dan barang bukti ada peluru tajam digunakan,” kata Dewan Penasihat MER-C Dokter Joserizal Jurnalis sambil menunjukkan peluru tajam dan karet saat jumpa pers di Kantornya, Jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

“Kita lihat mereka gunakan peluru tajam ditembakan korban,” sambungnya.

Joserizal tak menjelaskan detail di mana peluru tajam itu ditemukan oleh relawan MER-C saat kerusuhan terjadi. Dia juga menyebut ada peluru yang diperoleh dari salah satu rumah sakit yang melakukan operasi pada korban, namun lagi-lagi dia tak menjelaskan RS mana dan siapa korbannya.

“Ini timah dari senjata mungkin Revolver ini diambil pasien operasi dan relawan ya. Ditemukan peluru tajam dimana di lokasi, jangan lah disebutkan,” ucapnya.

Atas temuan itu, Joserizal mengatakan pihaknya akan membawa ke PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Dia menyebut permasalahan terkait adanya peluru tajam ini sifatnya universal dan tidak dibatasi negara.

“Kita akan lompat ke luar karena sifatnya universal tidak dibatasi negara dan bangsa. Yang mengurus United Nation pengadilan internasional (Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB),” tuturnya.

Joserizal mengatakan pihaknya ikut menangani korban baik massa aksi maupun TNI-Polri yang berada di lokasi kerusuhan tersebut. Dia menjelaskan, selain korban meninggal, ada juga korban yang mengalami trauma hingga dugaan penyerangan kendaraan medis.

“Ada baik korban meninggal dunia, trauma ringan sampai berat, kemudian ada penyerangan kendaraan transportasi medis. Kemudian ada perlakukan tidak baik relawan medis,” ujar Joserizal.

Dia menyebut adanya korban meninggal dalam suatu demonstrasi akibat kekerasan adalah bentuk kejahatan kemanusiaan. Dalam perang, katanya, warga sipil juga harus dihormati dan tidak boleh membunuh sembarangan.

“Korban meninggal dunia dalam suatu demonstrasi akibat kekerasan apa ditembak dipukul dan dianiaya adalah kejahatan kemanusiaan. Dalam suatu perang pun orang sipil harus dihormati meski mereka terlibat evakuasi korban dan orang sipil tidak terlibat dalam perang tersebut. Apalagi dalam demo, dalam perang pun ada etika tidak bisa membunuh sembarangan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan