Tangerang, Aktual.com – Polres Kota Tangerang Kabupaten, Banten, memeriksa satu orang karyawan pabrik sablon berinisial A terkait penemuan benda diduga bom di Desa Dukuh, Cikupa.

Wakapolres Kota Tangerang Kabupaten, AKBP Mukti Juharsa di Tangerang, mengatakan, karyawan tersebut diperiksa karena menemukan benda diduga bom pertama kali.

“Bukan sebagai tersangka, tetapi dia yang menemukan pertama kali menemukan benda diduga bom tersebut,” katanya.

Wakapolres menambahkan, benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan pukul 13.30 WIB, menggantung di sebuah pabrik yang terbungkus plastik hitam.

Saat dilihat, di dalam bungkusan itu terdapat kabel dan jam yang terlilit. Karena mencurigakan, kemudian diserahkan kepada satpam setempat.

Petugas keamanan yang menerima bungkusan tersebut pun mengaku takut dan membuangnya ke lapangan di samping pabrik.

Setelah itu, petugas keamanan pabrik menghubungi polisi dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengamankan benda diduga bom itu.

“Kami hanya mengamankan lokasi. Untuk benda tersebut dibawa oleh Gegana dan menunggu pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.

Akibat adanya temuan benda diduga bom, warga Desa Dukuh, Cikupa pun mengaku kaget dan mendatang lokasi penemuan diduga bom.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara