Jakarta, Aktual.com — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mencemaskan adanya penemuan terkait pencemaran minyak mentah yang ditemukan di sejumlah titik pada waktu yang berbeda di laut di sekitar Indramayu, Jawa Barat.
“Pada Jumat (27/11), pengurus KNTI Indramayu mendapat laporan dari nelayan bahwa ditemukan ceceran ‘crude oil’ (minyak mentah),” kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, Minggu (29/11).
Oleh karena itu, ujar dia, KNTI pada Sabtu (28/11) pagi melakukan penyisiran di pantai dan ternyata ditemukan banyak ceceran minyak mentah mulai dari pantai Singaraja sampai daerah Karangsong, Kecamatan Indramayu.
Selanjutnya, KNTI melaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Indramayu kemudian langsung dilakukan cek lapangan dan penanganan darurat dengan pembersihan.
Sedangkan pada hari Minggu (29/11) ini, lanjutnya, ditemukan kembali ceceran sehingga dilakukan kembali pembersihan.
KNTI mendesak BLH Indramayu untuk mencari pelaku pencemaran serta mendesak seluruh industri terkait migas dan pemangku kepentingan lingkungan hidup diundang dalam rapat penanganan pencemaran serta mencari pelaku pencemar tersebut.
Aktivitas pencemaran yang dampaknya dapat mengakibatkan gangguan bagi banyak warga masyarakat juga masih kerap terjadi di sejumlah lokasi di berbagai daerah di Tanah Air.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Jakarta memprediksi pencemaran air tanah warga di sekitar Tempat Pengolahan sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akan bertambah parah saat memasuki musim hujan.
“Sebab air lindi dari sampah di dua lokasi penampungan yakni TPST Bantargebang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu akan lebih cepat menyerap ke dalam tanah karena didorong air hujan,” kata Ketua Dewan Pakar Wahana Lingkungan Hidup Jakarta Bagong Suyoto di Bekasi, Senin (16/11).
Menurut Bagong, TPST Bantargebang sebagai lokasi penampungan sampah warga DKI bukan menjadi satu-satunya penyumbang pencemaran air tanah warga, sebab di kecamatan yang sama ada TPA Sumurbatu yang menjadi lokasi pembuangan sampah warga Kota Bekasi.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 21 perusahaan masuk dalam peringkat Hitam berdasarkan Program Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) tahun 2015.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Karliansyah di Jakarta, Jumat (20/11), mengatakan, Proper merupakan program unggulan Kementerian LHK bidang pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan beracun berbahaya (B3).
“Proper bertujuan untuk mendorong perusahaan mencapai keunggulan lingkungan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi dan gas rumah kaca, efisiensi air, 3R limbah B3, 3R sampah, keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat dan inovasi,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh: