Jakarta, Aktual.com-Kuota jemaah haji dunia kembali normal. Di tahun ini, Indonesia bahkan diberi tambahan kuota 10 ribu jemaah haji, sebelumnya kuota haji Indonesia sempat mengalami pemotongan hingga 20%.
Sebagai upaya untuk mengatur pergerakan jemaah ke lokasi lontar jumrah (jamarat) di Mina, Pemerintah Arab Saudi telah membuat jadwal larangan melontar jumrah. Sebagai tindak lanjut, Muassasah Asia Tenggara pun memasang lampu penanda jadwal lontar jumrah di setiap jalur keluar maktab menuju jamarat.
Lampu tersebut terpasang di area tenda-tenda jemaah itu berwarna merah, kuning dan hijau. Merah artinya jemaah dalam area tenda itu tidak dalam jadwal melontar jumrah. Kuning berarti masa untuk bersiap. Sedangkan hijau, diperbolehkan melontar jumrah.
Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yang menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 06.00–10.30 waktu Arab Saudi (WAS).
2. 11 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 14.00–18.00 WAS.
3. 12 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 10.30–14.00 WAS.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















