Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (persero) melalui unit usahanya, Integrated Suply Chain (ISC) pada 23 Februari 2015 lalu kembali mengadakan tender LPG yang terdiri dari 22.000 MT butane dan 22.000 MT propane. Namun ISC-Pertamina menabrak aturan yang mereka buat sendiri. Pasalnya, dalam penawaran tender ke peserta disebutkan untuk pricing dan loading bulan April 2015. Namun, ISC-Pertamina justru memenangkan Total dengan pricing Maret 2015.

Dari data yang diterima Aktual, Senin (3/5), terdapat kerugian perusahaan Pertamina dan negara mencapai USD400.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Perhitungan kerugian berdasarkan atas perbedaan harga CP Aramco pada bulan Maret 2015 di harga USD480/MT dan bulan April 2015 di harga USD465/MT.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengantongi beberapa data terkait tender tersebut dan masih mengumpulkan data lainnya.

“Iya sekarang ini kita sedang kumpulin data-datanya, jadi nampaknya ada kepentingan-kepentingan politik di sini. Itu kan membuktikan bahwa pengelolaan migas ini belum transparan, belum dikelola sebagaimana layaknya. Sudah kita pantau, kita sudah punya data-data itu dan sedang kumpulkan data-datanya,” kata Iskan saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).

Berdasarkan data yang ada, jumlah harga dari Total yang terdiri dari CP Aramco Maret dikurangi diskon USD7,5 adalah USD472,5. Sedangkan harga dari Petredec yang terdiri dari CP Aramco dikurangi diskon USD2,5 adalah USD462,5. Disini jelas terlihat perbedaan Total dan Petredec senilai USD10 per MT.

Sehingga total kerugian yang dialami Pertamina dan negara mencapai USD440.000.Data tersebut menunjukkan bahwa ISC-Pertamina dengan Vice President (VP) Daniel Purba telah memenuhi delik korupsi berdasarkan Undang-undang karena perbuatan melawan hukum, memilih pemenang tender LPG tidak berdasarkan TOR yang diumumkan sebelumnya. Selain itu, Perusahaan dan negara mengalami kerugian USD400.000 atau setara Rp5,2 miliar. Selain itu, berdasarkan alat dua alat bukti, terdapat pihak yang diuntungkan, yaitu perusahaan total.

Dengan kerugian Rp5,2 miliar dan dua alat bukti sudah selayaknya Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dan memeriksa VP ISC-Pertamina, Daniel Purba.

“Dan sepertinya sudah banyak juga yang dipanggil oleh Bareskrim dan ini akan terbongkar juga sepertinya. Ini untuk tender LPG yang dimenangkan Total itu dan tender-tender yang lainnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hari Purnomo yang juga anggota Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari data tersebut guna menyelidiki sekaligus mempertanyakannya lebih lanjut kepada Pertamina.

“Saya harus pelajari datanya dulu, dan saya pastikan ke Pertamina,” kata Hari.

Hari pun mengaku belum bisa berkomentar lebih banyak sebelum dirinya mempelajari dan memastikan data itu kepada Pertamina.

“Jadi saya belum bisa beri komentar. Nanti setelah saya bertemu dan bicarakan dengan Pertamina mungkin baru bisa saya berkomentar,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka