Jakarta, Aktual.com — Pengamat politik Universitas Indonesia, Prof Dr M Budyatna, pesimistis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani memanggil Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh. Kenapa KPK tidak berani memanggil Paloh? Sebab bos Media Grup itu saat ini posisinya super power.
Nama Surya Paloh disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Nama politisi NasDem lain yang disebut dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella. Belakangan kakak Surya Paloh, Rusli Paloh, turut disebut menyusul Wagub Sumut Tengku Erry Nurani (Ketua DPW NasDem Sumut) dan terdakwa OC Kaligis.
OC Kaligis sendiri merupakan pengacara Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugrono. Yang mana saat mendampingi Gatot, ia duduk sebagai Ketua Mahkamah Partai NasDem.
“Iya kan, Surya Paloh ini berkuasa betul dalam pemerintahan sekarang. Bahkan terhadap (Presiden) Jokowi. Apa yang dikatakan Surya Paloh diikuti,” terang dia saat dihubungi Aktual.com, Senin (5/10).
Ia mencontohkan bagaimana Surya Paloh melalui partainya posisi Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, saat itu Jokowi dihadapkan pada komitmen tidak akan bagi-bagi kekuasaan. Selain itu juga tentangan dari publik. Nyatanya, Jokowi mengabulkan permintaan Paloh dengan menempatkan M Prasetyo sebagai Kejagung.
“Dia (Jokowi) bertekuk lutut terhadap Surya Paloh, apa yang dikatakan Surya Paloh dituruti. Soal Kejagung waktu itu, Surya Paloh kejar Jokowi supaya orangnya bisa jadi. Karena dia punya duit dia berkuasa. Kemanapun dia bisa bergerak. Apalagi soal gubernur, kecil. Kejaksaan Agung saja bisa,” beber Budyatna.
“Pernyataan Surya Paloh itu gertak sambal saja. Siapa yang berani sentuh dia. Presiden saja bisa dia pengaruhi. KPK enggak akan berani,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh: