Namun, lanjut dia, mengingat kondisi yang cukup kritis akhirnya korban mendapat surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Pemkot Surabaya agar pasien segera ditangani.

“Namun, pada siang hari ini, salah satu korban meninggal dunia,” katanya.

Reni menyebut data korban minuman keras yang diperolehnya menyebutkan hingga saat ini diduga sudah ada 11 orang meninggal dan delapan orang dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.

Maraknya peredaran minuman keras terlebih banyak merenggut korban nyawa, lanjut dia, perlu mendapat perhatian serius Pemkot Surabaya. “Jangan-jangan ini yang baru terekspos sementara sebelum sebelumnya juga banyak, untuk itu harus benar benar dilakukan pengawasan di segala lini,” ujarnya.

Ia menambahkan perda soal larangan minuman beralkohol yang sudah masuk ke DPRD Surabaya harus segera diundangkan agar operasi penertiban miras bisa berjalan efektif.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara