Jakarta, Aktual.com — Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan tiga warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat keracunan setelah mengonsumsi minuman keras oplosan.

“Korban meninggal dunia diduga akibat keracunan miras (minuman keras) merk kristal yang dicampur dengan minuman Greentea, Pulpy Orange, Antangin, bir, Cocacola dan Orange Juss,” kata Pudjo melalui telepon seluler di Bandung, Minggu (22/11).

Ia menyebutkan, korban meninggal dunia yakni inisial AI (50), KA (26) warga Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung dan Herda (20) warga Kelurahan/Kecamataan Cipedes, Kota Tasikmalaya.

Selain korban jiwa, kata Pudjo, ada tiga korban lain yang mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yakni Deden (50) dengan kondisi penglihatan kabur, kemudian Irwan (27) dan Eris Dedi (50) dalam kondisi sehat.

Pudjo menyampaikan hasil keterangan saksi Irwan bahwa para korban itu mengonsumsi minuman keras bersama-sama di rumah korban AI, Kamis (19/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saksi bersama korban bersama-sama mengkonsumsi minuman keras merk Kristal yang dibeli dari penjual, kemudian saksi pergi ka Bandung,” katanya.

Terkait penjual minuman keras tersebut, kata Pudjo, sudah diketahui yakni Rudi Budiman alias Yeye (45) warga Jalan Cipedes, Tasikmalaya.

Penjual, lanjut Pudjo, sudah tiga kali terjaring razia dan ditindak tegas oleh kepolisian, namun tetap menjual kembali minuman beralkohol itu.

“Yang bersangkutan bisa dibilang tidak kapok-kapok dalam menjual miras walau telah ditindak oleh polisi sebanyak tiga kali,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby