Agus mengatakan pada Jumat (3/3), turis AS itu mendatangi Kantor Imigrasi Bengkulu dengan tujuan mengurus proses perpanjangan visa kunjungan.

Visa kunjungan Timothy diketahui akan berakhir pada 9 Maret 2017 dan yang bersangkutan berniat memperpanjang sebab masih ada urusan yang belum tuntas di Bengkulu.

Diketahui, Timothy bersama empat rekannya yang juga berkebangsaan Amerika Serikat berenang di kawasan Pantai Panjang pada Sabtu (4/3) siang.

Arus yang kencang di perairan Samudera Hindia menyeret pria berusia 36 tahun itu sehingga menghilang dan tenggelam beberapa jam.

Tim SAR gabungan yang menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu sore. Hingga kini, jenazah korban masih berada di RSUD M Yunus menunggu proses pemulangan ke negara asalnya. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu