Beranda Lensa Aktual Flash Photos Tenggelamnya Rasa Kebangsaan Indonesia di Teluk Jakarta Flash Photos Tenggelamnya Rasa Kebangsaan Indonesia di Teluk Jakarta 2 November 2017, 12:27 Dari kiri ke kanan, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kanan ke kiri, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kanan ke kiri, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kanan ke kiri, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kanan ke kiri, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kanan ke kiri, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Dari kiri ke kanan, Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Martin Hadiwinata, Anggota DPR FPAN Chandra Tirta Wijaya, Ketua MPR 1999-2004 Amien Rais, Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Sudirman Said dan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pakar Teknik Kelautan ITB Muslim Muin, Indonesia Resources Marwan Batubara, saat seminar Stop Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11). Bahwa proyek Reklamasi 17 Pulau Teluk Jakarta tidak akan pernah dilanjutkan! Mengapa? Karena proyek tersebut justru akan menenggelamkan sebagian wilayah Jakarta, menghilangkan hak hidup dan mata pencaharian puluhan ribu nelayan, melanggar berbagai aturan, merusak lingkungan dan sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 26 April 2024, 09:16 Jurnalis Palestina di Gaza Kembali Gugur, Totalnya Jadi 141 Orang 26 April 2024, 04:11 Belarus Minta Ukraina Damai dengan Rusia 26 April 2024, 14:48 Rumah Mewah Bupati Nonaktif Labuhan Batu Erik Adtrada Disita KPK 26 April 2024, 16:18 Amerika Gunakan Veto, Menlu Retno: Kita Tidak Akan Berhenti Dukung Palestina 26 April 2024, 12:44