Jakarta, Aktual.com – Anggota DPD RI Fahira Idris mengingatkan KPU DKI Jakarta untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Juga, memastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak punya hak untuk memilih pada Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017.

Fahira mengungkapkan, hampir setiap gelaran baik Pemilu maupun Pilkada di Indonesia, daftar pemilih selalu menjadi persoalan krusial dan sumber konflik. Bahkan kerusuhan, karena selalu dikaitkan dengan upaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Karena itu, Fahira berharap, pada Pilkada DKI Jakarta mendatang, KPU DKI Jakarta memberikan perhatian ekstra untuk memastikan daftar pemilih tidak bermasalah.

“Kita harus tutup semua celah-celah yang bisa membuat kondisi Pilkada menjadi tidak kondusif. Saya yakin KPU DKI Jakarta profesional dan memastikan semua warga Jakarta yang punya hak pilih masuk dalam DPT,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (22/10).

Namun, lanjut Fahira, memastikan daftar pemilih baik dan benar serta sesuai dengan regulasi bukan hanya tanggung jawab KPU DKI Jakarta saja, tetapi juga semua elemen masyarakat yang ada di Jakarta, mulai dari partai politik, relawan, maupun warga biasa.

Fahira meminta warga Jakarta menjadi pemilih aktif, salah satunya dengan memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih dan masuk ke dalam DPT. Selain itu, warga juga diminta aktif mengumpulkan bukti dan melaporkan jika menemukan potensi pelanggaran dalam penyusunan dan penetapan DPT kepada KPU, Bawaslu, atau pihak berwenang lainnya.

“Jangan nanti setelah Pilkada usai baru meributkan DPT. Parpol-parpol dan relawan termasuk pasangan calon juga harus ikut menghimbau agar masing-masing konstituennya menjadi pemilih aktif,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

“Saya juga meminta KPU DKI, memastikan warga korban gusuran tetap bisa memilih ditempatnya yang baru,” tambahnya.

Menurut Fahira, menjadi tugas semua warga Jakarta untuk menjaga Pilkada agar tidak hanya berlangsung demokratis tetapi juga jujur dan adil.

Jika ada isu-isu yang punya potensi mencederai Pilkada, kata dia, salurkan ke jalurnya dalam hal ini bisa ke KPU Jakarata, Bawaslu atau ke pihak penegak hukum. Tentunya dengan disertai bukti yang kuat.

Fahira juga meminta, baik KPU dan terutama Bawaslu juga responsif jika mendengar ada isu-isu yang berpotensi menganggu jalannya Pilkada salah satunya soal DPT.

“Tensi Pilkada Jakarta tinggi, oleh karena itu, kita semua harus bisa menahan diri. Terlalu besar yang kita pertaruhkan kalau hanya karena gara-gara Pilkada, persaudaraan kita sebagai bangsa terpecah,” pungkas Fahira.

Sesuai informasi dari laman KPU, pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih pada Pilkada Serentak di seluruh Indonesia pada 15 Februari 2017, berlangsung sejak 18 Agustus 2016 dan baru berakhir 6 Januari 2017. (Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh: