Jakarta, Aktual.com – Ketua Panitia Khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi Agun Gunandjar mengatakan, siang ini pansus hak angket KPK akan menggelar rapat awal dengan agenda mekanisme kerja Pansus 60 hari kedepan.

“Alhamdulilah sampai dengan tadi malam kami mampu merumuskan agenda dalam bentuk kerangka dan mekanisme kerja pansus seperti apa, tentang tujuan penyelidikan seperti apa, objeknya penyelidikan bagaimana, metode pendekatannya seperti apa,” kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (8/6).

Hasil rapat semalam, lanjut dia, telah menghasilkan penyusunan pimpinan. “Kami susun diunsur pimpinan tapi itu belum bisa kami publikasikan tentunya menunggu keputusan rapat internal jam 2 (14.00 WIB setelah rapat paripurna).”

Ketika ditanyakan, apakah Pansus sudah menentukan siapa atau pihak -pihak yang akan diundang dalam pembahasan, dia mengatakan saat ini masih membuat kerangka kerjanya terlebih dahulu.

“Kalau KPK kan sebagai lembaga yang memang akan kita menjadi objek penyelidikan kita. Artinya tidak langsung nyosor ke KPK nya kan. Kita dari aspek aturan perundang-undangan kan harus mendengar dari sisi lembaga lain, termasuk dari para pakar, pengamat, representatif publik, kita juga jangan lalu seolah DPR ini punya persepsi sendiri.”

“Kita juga melakukan komunikasi misalnya dengan media, kita juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan kunjungan ke pimpinan media, bagaimana tanggapannya, kesannya, kontribusinya, pemikirannya dalam rangka pembentukan angket ini. Apakah setuju atau tidak setuju, lalu apa alasannya,” kata politikus Golkar itu.

[Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu