Jakarta, Aktual.com – Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Syawal atau Lebaran Idul Fitri 2016 sore ini, Senin (4/7). Isbat dilakukan untuk melihat posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadan 1437H/2016.
Pelaksanaan sidang isbat disampaikan akan dilakukan secara tertutup sebagaimana tahun sebelumnya. Hasilnya baru disampaikan kepada publik secara terbuka.
Dalam keterangan tertulisnya kemarin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa proses penentuan awal Syawal menggunakan metode hisab dan rukyat. Hal itu sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa juga mengatur mengenai kewajiban konsultasi Kemenag ke MUI dan ormas-ormas Islam dan instansi terkait untuk menentukan awal syawal.
“Selama ini, pemerintah Indonesia mengkuti fatwa MUI yang lahir tahun 2004. Di situ dinyatakan bahwa pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menetapkan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat,” jelas Lukman.
Kemenag, tambah dia, menyiapkan petugas pemantau hilal di beberapa titik. Mereka sebelumnya telah disumpah bahwa kesaksiannya benar, apakah pada saat memantau melihat hilai atau tidak melihat hilal.
Sidang isbat sendiri akan ditentukan apakah Ramadhan tahun ini akan berjalan selama 29 hari atau dibulatkan menjadi 30 hari.
Laporan: Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: