Jakarta, Aktual.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Terlebih, sejauh ini 49 saksi telah diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus pengadaan 10 unit mobile crane tersebut.
“Minggu depan pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap saksi, mungkin bertambah saksi. Sudah 49 orang diperiksa,” ujar Kabag Penum Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).
Polisi mengatakan, tak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah. “(Tersangka) Mungkin bertambah, ada juga saksi yang dipanggil belum menghadap, makanya kita tunggu, bagi yang menerima panggilan agar hadir,” kata dia.
Wadir Tipid Eksus Kombes Agung Setya sebelumnya tidak mau membeberkan hasil pemeriksaan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino, yang diperiksa sebagai saksi kasus itu Senin kemarin. Namun, polisi menyebut kasus itu semakin terang setelah penyidik memeriksa Lino.
“Setelah kami periksa Pak RJ Lino, kasus ini semakin terang, tidak lagi abu-abu,” kata Agung di Mabes Polri.
Namun, Agung enggan memberikan jawaban pasti saati ditanya terkait keterlibatan Lino dalam kasus tersebut. Agung mengatakan bahwa pihaknya masih fokus pada Direktur Teknik PT Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Direktur Teknik itu yang mengurus pengadaan barang. Dia yang bertanggungjawab,” kata Agung.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu