BCA Raih Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak - Executive Vice President Finance & Corporate Planning Division BCA Raymon Yonarto menerima penghargaan Wajib Pajak yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/03). Penghargaan ini diberikan kepada 31 wajib pajak karena kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017. BCA menjadi salah satu institusi yang termasuk dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu.
BCA Raih Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak - Executive Vice President Finance & Corporate Planning Division BCA Raymon Yonarto menerima penghargaan Wajib Pajak yang diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/03). Penghargaan ini diberikan kepada 31 wajib pajak karena kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017. BCA menjadi salah satu institusi yang termasuk dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu.

Jakarta, Aktual.com – Berkomitmen menjadi bank andalan masyarakat, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mentaati peraturan perpajakan sebagai salah satu aspek penting mendorong pembangunan nasional. Konsistensi patuh bayar dan lapor pajak menjadikan BCA menjadi salah satu penerima apresiasi & penghargaan Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Tahun 2018.

Penghargaan Wajib Pajak tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati di Gedung Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/03).

“Acara ini merupakan apresiasi bagi Wajib Pajak yang patuh dalam hal pelaporan dan pembayaran pajak. Kami terhormat terpilih sebagai salah salah satu penerima penghargaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa BCA memiliki standar yang baik dalam memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak,” ujar Executive Vice President Finance & Corporate Planning BCA Raymon Yonarto di Jakarta, Selasa (13/3).

Penghargaan tersebut diberikan kepada BCA, sebagai salah satu institusi yang terdaftar dalam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Satu, atas kontribusinya patuh terhadap peraturan perpajakan yang mendorong tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar di tahun 2017.

“Kami berharap BCA dapat menjadi benchmark Wajib Pajak bagi masyarakat dan institusi lain, khususnya dalam pemenuhan kewajiban pajak. Penerimaan pajak ini kami harapkan nantinya dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian nasional melalui penyediaan layanan dan infrastruktur yang lebih baik,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka