Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menepis kabar adanya barter antara pemerintah dan DPR terkait penundaan pembahasan revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty.

Dadang menilai, kepentingan pembahasan RUU Tax Amnesty untuk mendongkrak penerimaan pajak pada 2016, sehingga menjamin kecukupan dana APBN guna merealisasikan berbagai program kesejahteraan dan pembangunan pemerintah.

“Kalau fraksi Hanura tidak melihat dari politik barter seperti itu. Kami melihat dari kepentingan realistik penguatan kapasitas fiskal di tahun 2016 dan maupun dalam jangka panjang,” ujar Dadang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2)

Menurutnya, pertumbuhan negatif pendapatan di awal tahun 2016 menunjukkan ketidakmungkinan tercapainya target pendapatan pajak. Sehingga, harus segera dicarikan jalan keluarnya.

“Maka pemerintah harus punya alasan yang rasional, apakah dengan tax amnesty ini bisa menutup kekurangan anggaran sekitar 200 triliun sebagaimana sering disampaikan secara optimis oleh pemerintah,” katanya.

Meski demikian, tax amnesty masih perlu dikaji terlebih dahulu, apakah mencukupi kebutuhan atau tidak. F-Hanura juga tak serta merta menerima usulan tersebut.

“Kalau kita berasumsi bahwa besaran economic underground kita di angka 3000 triliun, dan tarif pengampunan pajak rata-rata 2 persen, kan hanya 60 triliun. Jadi masih jauh dari kebutuhan,”

“Jadi harus jelas dulu argumentasi yang dikonstruksi oleh pemerintah. Kita ingin kejelasan dulu. Karena yang Hanura perhatikan seringkali pemerintah kita itu over estimate, ini yang harus dikoreksi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: