Jakarta, Aktual.com — Pembahasan RAPBD 2016 DKI Jakarta belum ada kejelasan lanjutan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, setelah diserahkan pada bulan Agustus lalu.

Direktur eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan Kopel di lapangan, penyerahan KUA-PPAS 2016 oleh eksekutif tidak sesuai jadwal.

“Bulan Juli kalau dari jadwal permendagri 52 tahun 2015, Agustus baru diserahkan,” kata Syamsuddin dalam acara diskusi yang bertajuk ‘Ancaman Deadlock Penetapan RAPBD DKI’ di Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (29/11).

Badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama TPAD Pemprov juga telah berkali-kali melakukan rapat bersama melakukan pembahasan, namun hingga sekarang belum tercapai kesepahaman.

Menurut Syam, adanya persoalan keterlambatan jadwal yang tidak disampaikan alasannya oleh eksekutif dan legislatit sangat memungkinkan pembahasan RAPBD DKI tahun anggaran 2016 kembali deadlock seperti tahun 2015.

“2015 kita sudah menggunakn pergub, karena tahun 2014 gagal menetapkan jadwal,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: