Jakarta, Aktual.com — Partai Golkar diwacanakan tidak terdaftar lagi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bila tidak segera menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan. Dengan kata lain partai berlambang pohon beringin itu menjadi partai politik ilegal per 1 Januari 2016.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali Rambe Kamarulzaman enggan berkomentar soal isu tersebut. Dirinya mengaku tidak ingin memperkeruh kondisi Golkar yang hingga kini belum juga menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan meskipun sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA).

“Nggak usah ditanggapi yang begitu-begitu,” ujar Rambe di Jakarta, Rabu (30/12)

Namun, Ketua Komisi II DPR ini menyesalkan kedua kubu Golkar yakni pimpinan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono‎ yang masih saja enggan bersatu. Padahal, jika kedua kubu saling membuang ego, islah bisa segera terlaksana dan Golkar kembali bersatu.

“Harusnya kan sudah bisa beres, panjang-panjang kayak begini kan capek.‎ Sudah capek saya,” kata Rambe.

Artikel ini ditulis oleh: