Jakarta, Aktual.co — PT Nata Meridian Investara melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Niaga Semarang terhadap PT Nyonya Meneer atas kewajiban pembayaran hutang dengan total Rp110 miliar.
Namun demikian, meski terancam pailit pabrik jamu PT Nyonya Meneer masih beroperasi seperti biasa. “Kondisi masih baik, saat ini masih produksi,” kata juru bicara PT Nyonya Meneer Erni Widyaningrum di Semarang, Selasa (10/3).
Dia mengatakan, PT Nyonya Meneer tetap bertanggung jawab atas gaji karyawan.
Untuk diketahui utang Nyonya Meneer terbagi atas utang senilai Rp 89 miliar dan berwujud barang senilai Rp 21 miliar. Dari hasil persidangan, terungkap total kewajiban pembayaran utang yang harus dipenuhi PT Nyonya Meneer terhadap para krediturnya mencapai Rp 267 miliar.
Terpisah, Koordinator Serikat Pekerja PT Nyonya Meneer Susanto Setiadi mengatakan kondisi keuangan perusahaan jamu tersebut telah berdampak terhadap kondisi para pekerja.
Dari jumlah karyawan sekitar 1.300 orang, kata dia, sekitar 300 di antaranya sudah dirumahkan. “Karyawan lainnya masih bekerja seperti biasa, gaji juga dibayar penuh,” kata dia.
Terhadap perkara yang dihadapi manajemen Nyonya Meneer tersebut, para buruh meminta pengadilan memutuskan secara adil dan bijaksana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu