Denpasar, Aktual.com – Status tersangka akhirnya resmi disandang Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Magewa alias Margaret. Namun, penetapan Margaret sebagai tersangka bukan terkait dengan pembunuhan Angeline, melainkan terkait laporan P2TP2A terkait kasus dugaan penelantaran anak.
Penetapan Margaret sebagai tersangka hanya selang beberapa jam dari pemanggilan dirinya oleh kepolisian daerah Bali pagi tadi sekitar pukul 05.00 WITA.
“Dia (Margaret) diantar anaknya bernama Cristine,” kata Kapolda Bali Irjen pol Ronie F Sompie ketika dihubungi Aktual.com via telepon, Minggu (14/6). (Baca: Kalau Perlu Dilakukan Penahanan Terhadap Margaret)
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Margaret akhirnya diputuskan untuk langsung ditahan oleh penyidik Polda Bali. Baru setelah penahananan informasi penetapan tersangka Margaret terkuak.
Irjen Pol Ronie F Sompie belum mau berspekulasi soal kemungkinan ancaman pasal berlapis untuk Margaret mengingat dikasus pembunuhan Angeline, Margaret juga diduga kuat sebagai aktor intelektual. (Baca: Kapolda Bali Benarkan Ibu Angkat Angeline Tersangka)
“Nantilah, kita step by step lah,” pungkasnya.
Margaret dikasus pembunuhan Angeline disebut menjanjikan uang sebesar 2 Miliar kepada Agus (tersangka pembunuhan Angeline) untuk menghabisi nyawa bocah malang berusia 8 tahun tersebut. Terkait informasi ini, Irjenpol Ronie F Sompie berjanji akan mengupas tuntas kasus kematian Angeline sampai semua pihak yang harus bertanggungjawab diproses secara hukum.
Artikel ini ditulis oleh: