Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan sistem parkir meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE). Dengan sistem ini, diharapkan pemasukan daerah dari parkir bisa lebih optimal.
“Jadi sekarang tidak ada lagi uang yang lari ke oknum tidak jelas,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama, Kamis (29/1).
Selain itu, dengan sistem e-parkir ini juga, Ahok berharap pengawasan lalu lintas di wilayah Jakarta bisa lebih maksimal, sebab ada CCTV disetiap TPE yang dipasang.
“Jadi nanti sepanjang jalan di Jakarta kalau terjadi kecelakaan, terjadi perampokan, pencurian, kami bisa ikuti yang rampok, yang nyuri motornya tuh darimana lari kemana,” ungkapnya antusias.
Lalu bagaimana nasib petugas parkir yang selama ini bertugas dibawah koordinasi Pemprov?
“Nanti sudah kontraknya jalan 2 kali UMP, kita lagi siapin KSO-nya,” tegas Ahok.
Nantinya, para pengendara mobil yang parkir dijalan (on the street) akan mendapat kartu tap e-money, sistem parkir meter akan langsung memotong saldo.
“Jakarta yang dulu hanya dapat Rp 500.000 ribu sekarang perhari bisa mendapat Rp 10 juta. Sekarang kami adalah preman baru,” kelakar Ahok
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid