Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana mengatakan, Komisi VI DPR tidak bisa berbuat banyak perihal proyek pembangunan kereta cepat atau High Speed Train (HST) Jakarta – Bandung. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum pernah mendapatkan penjelasan dari Kementerian BUMN.

“Kita kan belum pernah mendengarkan penjelasan dari kementerian tentang program kereta cepat yang melibatkan BUMN. BUMN yang ikut sebagai konsorsium untuk pembangunan itu,” kata Azam saat dihubungi, Senin (1/2).

Menurutnya, secara resmi Kementerian BUMN tidak pernah menyampaikan rencana besar proyek pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung senilai USD5,5 miliar tersebut. Bagaimana pendanaan, pelaksanaan, sasaran maupun manfaat dari proyek yang pelaksanaannya diresmikan Presiden Joko Widodo, Kamis (21/1) dua pekan lalu.

Komisi VI, lanjut Azam yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, sudah menggelar rapat internal setelah groundbreaking atau peletakan batu pertama proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. Dimana, hasilnya disepakati bersama bahwa proyek tersebut perlu dijelaskan terlebih dulu oleh Menteri BUMN.

“Kesimpulannya kita akan panggil menteri BUMN, meminta penjelasan. Tetapi kan ada surat dari pimpinan DPR, bahwa tidak boleh memanggil Menteri BUMN. Nah ini kan bikin repot, kita butuh informasi terkait kereta cepat tapi kita tidak bisa mendapatkannya,” kata Azam.

Artikel ini ditulis oleh: