Jakarta, Aktual.com – Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ) menggelar aksi untuk menolak Peraturan Gubernur (Pergub) 228 tentang pengendalian pelaksanaan penyampaian Pendapat di muka umum pada ruang terbuka, didepan kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 9 November 2015.
Dalam Aksinya, demonstran meminta pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, Ahok dinilai sewenang-wenang dan anti demokrasi.
(Laporan: Warnoto)