Jakarta, Aktual.com – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Advokasi, Busyro Muqoddas mengkritik sikap rezim Jokowi-JK menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Dirinya menilai penerbitan Perppu Ormas tersebut sebagai wujud pembungkaman pemerintah terhadapĀ  ormas dan terkesan berlebihan.

“Ini merupakan pembungkaman yang dipaksakan, serta reaksi berlebihan dari (pemerintah),” ujar Busyro, di Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut dia, penerbitan Perppu yang dilakukan tanpa upaya dialogis nantinya dikhawatirkan akan menjadi ulangan situasi masa pemerintahan orde baru yang sarkastik, represif dan terstruktur.

Sebab, Perpu Ormas ini akan membungkam seluruh ormas di Indonesia baik itu ormas profesi, media, NGO, maupun ormas keagamaan seperti Islam maupun non Islam yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

“Seakan pemerintah sekarang ini menganut pola negara yang berpaham ideologi fasisme yang sangat otoriter. Karena polanya seperti yang terjadi sekarang ini,” ungkap Busyro.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka