“Mereka jadi komisioner belum berapa lama. Sebelum ini kan mereka banyak aktivitas, tidak tertutup kemungkinan dalam aktivitas-aktivitas itu mereka mau melakukan kesalahan. Jadi saya memandangnya itu murni proses hukum. Silakan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum,” kata Syafi’i.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.