Jakarta, Aktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan memecat dan memberhentikan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbukti melakukan tindak kekerasan di lingkungan Kampus.
“Jaga persatuan dan kesatuan, saling mengingatkan, jangan sampai ada yang berkelahi, jaga wibawa IPDN dan Kemendagri. Begitu ada yang berkelahi, pukul; pecat, tanpa ampun,” kata Mendagri saat memberikan pengarahan kepada praja muda IPDN Angkatan XXIX di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (2/11).
Selain melakukan tindakan kekerasan, Mendagri juga memperingatkan kepada para praja untuk menghindari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Mendagri juga tidak segan memberhentikan praja yang menggunakan narkoba.
“Saya ingin berpesan, camkan dengan baik arahan Bapak Wapres sebagai modal bertugas sehari-hari. Ikuti, patuhi dan taati instruktur, rektor; tugas anda menggerakkan satuan masyarakat tanpa ampun,” kata Mendagri.
Sebanyak 1.994 calon praja muda IPDN dikukuhkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Lapangan Parade Abdi Paraja di Kampus IPDN Jatinangor, Jumat.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid