Jakarta, Aktual.com – Majelis Kehormatan DPR (MKD) memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Anang Hermansyah, Senin (15/6).
Suami dari penyanyi Ashanti ini diperiksa MKD karena kedapatan merokok saat jeda Sidang Paripurna DPR Maret lalu.
“Nanti masih belum selesai,” ucap Anang.
Usai pemeriksaan, penyanyi dan juga pencipta lagu itu berjalan cepat meninggalkan ruang pemeriksaan. Anang sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas perilakunya itu.
“Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi. Dan F-PAN sendiri telah memberikan teguran kepada saya,” ungkapnya.
Sementara itu, pemeriksaan Anang dipimpin oleh Ketua MKD, Surahman Hidayat.
Menurut Surahman, penanganan dugaan pelanggaran kode etik telah selesai dilakukan. Nantinya, MKD akan mengeluarkan putusan rekomendasi kepada pimpinan DPR dan akan dibacakan dalam Sidang Paripurna pada pekan ini.
“Hasilnya akan diumumkan ke pimpinan. Hasilnya nanti, sekretariat yang akan menyurati ke pimpinan DPR,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang