Medan, Aktual.com – Puluhan personel Logistik Kodam I Bukit Barisan mengusir seorang prajurit TNI AD berpangkat Pelda CH dan pegawai negeri sipil HND dari kompleks rumah dinas militer Jalan Gaperta Medan, karena terbukti pemakai narkoba.
Asisten Logistik (Aslog) Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro Setiawan kepada wartawan di Medan, Kamis (24/3), mengatakan, pengosongan kedua rumah dinas militer tersebut, merupakan komitmen dalam pemberantasan narkoba.
Menurut dia, siapa saja prajurit TNI dan PNS Kodam I/BB yang terbukti pengguna narkoba atau penggedar akan diberhentikan dari kedinasan.
“Kita, tidak main-main dengan yang namanya narkoba, dan siapa saja yang terbukti akan ditindak tegas, karena hal ini merupakan perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo,” ujar Kolonel Arm Anggoro.
Dia menyebutkan, oknum TNI dan PNS tersebut, saat ini sedang ditahan Pomdam I/BB, dan jika memang terbukti narkoba akan diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses secara hukum.
Perbuatan yang dilakukan kedua personel Kodam I/BB itu, tidak hanya merusak nama baik institusi militer tersebut, tetapi juga merupakan gangguan psikis (kejiwaan) bagi mereka.
“Keluarga dan anak mereka, juga akan menjadi malu akibat perbuatan yang dilakukan orang tua mereka sebagai pemakai atau pengedar narkoba,” ucapnya.
Oleh karena itu, katanya, diimbau kepada prajurit yang masih aktif, jangan mencontoh perbuatan yang menyesatkan dilakukan kedua orang tersebut.
“Ini adalah perbuatan yang merusak karier TNI dan PNS, juga menghancurkan masa depan keluarga kalian, dan harus dihindari,” katanya.
Pemantauan di lapangan, saat dilakukan pengosongan di rumah dinas militer Blok V dan X di Jalan Gaperta Medan, berlangsung dalam keadaan tertib, aman lancar, serta tidak ada terjadi keributan dilakukan pihak keluarga oknum TNI dan PNS tersebut.
Pengosongan rumah dinas tersebut, dipimpin Aslog Kodam I/BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan beserta puluhan personelnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara