Upaya agar surat pernyataan pimpinan DPRD ditandatangani, Natalis Sinaga meminta ada uang sebesar Rp2,5 miliar sehingga Natalis dan pimpinan DPRD lainnya akan menandatangani surat pernyataan mengenai kesediaan pemotongan DAU atau DBH ditandantangani tiga orang pimpinan DPRD, yaitu Achmad Junaidi Sunardi, Natalis Sinaga, dan Riagus Ria.

Natalis lalu mengarahkan Kepala Dinas Bina Marga Taufik Rahman agar mengumpulkan uang dengan cara menghubungi para rekanan yang belum menyerahkan commitment fee di Dinas Bina Marga.

Pengusaha yang memberikan uang adalah Miftahullah Maharano Agung alias Rano sebesar Rp900 juta. Selanjutnya Taufk Rahman memerintahkan Supranowo menggenapkan menjadi Rp1 miliar dengan mengambil Rp100 juta dari dana taktis Dinas Bina Marga.

Uang Rp1 miliar itu dimasukkan ke dalam kardus dan diserahkan ke saudara ipar Ruslyanto bernama M Andi Perangin-Angin pada 13 Februari 2018.

Keesokan harinya, 14 Februari 2018, Rusliyanto bersama Ketua Fraksi PDIP Raden Zugiri menemui Julion Effendi dan meminta Julion menandatangani surat pernyataan atas perintah Natalis Sinaga.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid