“Lupa saya pak. Rupiah (yang saya terima). Terus dikasih ke Tim Supervisi,” kelas dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, Irman dan Sugiharto juga meminta Panitia pemeriksa dan penerimaan barang di Kementerian Dalam Negeri, Endah Lestari, memalsukan dokumen laporan pencetakan e-KTP.
Keduanya meminta Endah menginput total pencetakan e-KTP yang tadinya hanya 122 juta keping menjadi 145 juta.
“Kita terima laporan dari lapangan. Kita hanya cek di pusat sesuai jumlah atau spesifikasi tim teknis. Karena ada garansi jadi dibuatlah 145 juta keping,” ungkap Endah dalam persidangan yang sama.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby