Jakarta, Aktual.com – Terdakwa kasus dugaan suap penghilangan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair ternyata sudah kenal lama dengan Arif Budi Sulistyo, yang merupakan adik kandung Iriana Joko Widodo.
“Arif teman saya, sudah hampir 10 tahun,” ungkap Rajamohanan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/2).
Mohan, sapaan karib Rajamohanan, mengklaim bahwa ia pernah membeli sejumlah furniture dari Arif Budi. Memang, adik ipar Presiden Jokowi itu bekerja selaku Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, perusahaan penyedia furniture.
“Beliau bisnis furniture. Saya pernah beli furniture dari beliau,” jelasnya.
Dalam surat dakwaan Mohan, nama Arif Budi disebut sebagai salah satu pihak yang membantu menyelesaikan sejumlah masalah pajak PT Eka Prima. Arif Budi disebut pernah bertemu dengan Direktorat Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, pada 22 September 2016 di ruang kerja Ken.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Mohan mengirimkan sejumlah dokumen pajak PT Eka Prima kepada Arif Budi melalui Whatsapp. Pesan-pesan melalui Whatsapp tersebut, kemudian diteruskan Ariof Budi kepada Kasubdit Bukti Permulaan pada Ditjen Pajak, Handang Soekarno.
Dalam pesan Whatsapp, Arif Budi mengatakan kepada Handang, “Apapun keputusan Dirjen, mudah-mudahan terbaik buat Mohan, Pak. Suwun,”.
Dengan adanya permintaan itu, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, “Siap bapak, besok pagi saya menghadap beliau bapak. Segera saya kabari bapak,”.
Dalam pengurusan pajak PT Eka Prima, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Wahono Saputro menyampaikan kepada Handang bahwa Arif Budi merupakan teman Kepala Kanwil Pajak DKI, Muhammad Haniv.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby