Jakarta, Aktual.com-Anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar secara resmi diberhentikan dari jabatannya lantaran sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Uninterruptable Power Supply (UPS)
Seperti ditegaskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Memberhentikan Fahmi Zulfikar sebagai anggota DPRD DKI,” sebut Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/11).
Politikus Hanura itu kemudian digantikan oleh Romli H Sowo.
Sebelumnya diberitakan sejumlah orang yang terseret kasus ini, yakni dua pejabat DKI Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Sementara Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sedangkan dua orang lainnya yakni Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat, dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Dengan dugaan terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs