“Nah itu beliau jelaskan tentang adanya 7 pegawai KPK yang disebut Komisi III, yang katanya beliau harus diamankan,” terang Damanik, saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8).

Menurut Damanik, saat memberikan kesaksian tak ada rasa seperti terpaksa. Kata dia, mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu justru terlihat rileks.

“Beliau tanoa ditanya saja sudah ngomong, jadi apa adanya,” klaim Damanik.

Dalam video tersebut, saat Miryam memberikan secarik kerta berisi nama penyidik, Novel pun mengucap satu kata yang tak kalah menarik, yakni kata direktur.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid