Tapi mirisnya, Juniadi mesti menanggung pengembalian pinjaman itu sendiri. Sebab sampai sekarang Irman belum membayar hutang tersebut.

“Sa‪mpai sekarang masih kurang 10 juta lagi. Sampai sekarang pak Irman belum juga mengembalikan,” pungkasnya.

Diketahui, Irman merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Dia diduga melakukan pengaturan lelang proyek bernilai Rp 5,9 triliun. Tindakan Irman juga berimplikasi pada timbulnya kerugian keuangan negara Rp 2,3 triliun.

 

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby