Banda Aceh, Aktual.com – Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh memberi bantuan kepada imigran asal Srilangka yang terdampar di bibir Pantai Cemara, Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar .
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Samadan mengakui, bantuan tetap diberikan meski mereka tidak kantongi dokumen perjalanan. “Kalau dari sisi keimigrasian, yang tidak taat kita pulangkan. Namun dari sisi kemanusian kita bantu sesuai kemampuan,” kata dia, di Aceh Besar, Selasa (14/6).
Pendataan sudah dilakukan terhadap penumpang kapal bernomor lambung TN-1-FV-00455.09 itu. Tidak ditemukan ada penumpang yang mengantongi kartu pencari suaka yang dikeluarkan UNHCR. “Hanya ada kartu yang diterbitkan otoritas di Tamil,” kata dia.
Selain pemeriksaan kesehatan, bantuan logistik juga diberikan kepada para imigran yang tidak diperbolehkan turun ke darat itu. Namun permintaan BBM sebanyak tujuh ton tidak dipenuhi. Dari penuturan para imigran, mereka telah mengarungi lautan selama 20 hari perjalanan.