Jakarta, Aktual.co — Terdesak kebutuhan untuk menafkahi keluarga, janda beranak empat yang berusia 43 tahun yang diketahui bernama Sutiana terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran janda beranak empat tersebut nekat menjual narkotika jenis sabu, di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Palmerah, Kompol Darmawan bahwa tertangkapnya Sutiana berawal dengan ditangkapnya Nando. Dari mulut Nandolah polisi mengetahui kalau barang haram tersebut didapat dari seorang wanita yang tinggal di kawasan Kapuk.
“Kami awalnya menangkap Sonda di Tamansari,” katanya kepada wartawan, Kamis (29/1).
Dikatakan Darmawan dari tangan tersangka Nando, pihaknya mengamankan dua paket sabu seberat 2,76 gram, uang Rp1 juta, dan satu unit telefon genggam.
“Selanjutnya kami mengarah ke rumah Sutiana, karena menurut pengakuan tersangka sebagian barang sudah dijual kepada Sutiana,” katanya.
Tak mau kehilangan buruannya, kata Darmawan pihaknya pun langsung menuju kediaman janda beranak empat tersebut. Dari hasil penggrebekan di rumah Sutiana, polisi menemukan sabu 12 gram dan uang hasil penjualan Rp500 ribu yang disimpan di dalam kantong celana.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu menurut Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Khoiri bahwa janda beranak empat itu nekat menjual sabu lantaran untuk menghidupi empat orang anaknya yang sudah lama ditinggal oleh sang suami.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid