Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa terduga teroris bernama Agung alias Faruq merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi.
“Dia kelompok JAD Sulawesi,” kata Brigjen M. Iqbal dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Agung alias Faruq (29) telah ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror di Kelurahan Jaya Bakri, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Mambulu Selatan, Sulawesi Selatan, pada Kamis (1/2), karena diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Iqbal mengatakan, saat ini Agung telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.
“Dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Penyidik memiliki waktu pemeriksaan 7×24 jam untuk menentukan keterlibatan Agung dalam tindak pidana terorisme.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby