Jakarta, Aktual.co —Persoalan perubahan singkatan, ternyata bisa membuat pesimis Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi.
Mereka pesimis bisa mempertahankan predikat sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbaik se-Kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2015. Sebab sesuai kelembagaan di pemerintah pusat, singkatan BPPT sudah tidak bisa dipakai lagi.
“Sesuai kelembagaan di tingkat lebih atas, nama BPPT sudah tidak lagi sesuai,” kata Kepala BPPT Kota Bekasi Amit Riyadi, di Bekasi, Senin (27/4).
Sebab singkatan BPPT di pemerintah pusat adalah sudah menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sementara di Kota Bekasi, urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan ditangani instansi berbeda.
Hal itulah, ujar dia, yang membuat penggantian nama BPPT menjadi BPMPT menjadi sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara instan.
“Mengubah namanya sama dengan mengubah struktur kelembagaan yang harus diatur dalam peraturan daerah yang membutuhkan proses,” kata dia.
Perubahan nama itu kini tengah dikaji di bagian informasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Namun perihal pembahasannya di tingkat legislatif, masih harus menunggu.
“Kemarin tidak masuk di dalam program legislasi daerah 2015, paling kami usulkan agar bisa dibahas di anggaran belanja tambahan nanti,” ujar Amit.
Diakuinya, perihal penggantian nama menjadi salah satu prinsip penilaian yang dilakukan mulai 2015. “Bila nanti kami gagal mempertahankan predikat tersebut, kami mohon maaf. Bukan berarti kami mengendurkan kualitas pelayanan, melainkan karena terkendala prinsip teknis tersebut.”

Artikel ini ditulis oleh: