Jakarta, Aktual.com – Lion Air Group memutuskan untuk merumahkan sekitar 8.000 karyawan menyusul menurunnya penerbangan akibat pandemi COVID-19.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan keputusan tersebut diambil karena kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan menurunnya jumlah frekuensi terbang.

Danang mengatakan sebanyak 25 persen-35 persen dari total 23 ribu karyawan dirumahkan. Jumlah karyawan yang dirumahkan diperkirakan mencapai 8.050 orang.

“Atas kondisi tersebut menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan SDM tidak sesuai. Oleh karena itu dalam jangka waktu yang diperlukan Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan 25-35 persen, dari 23 ribu,”. Ujar Danang dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7).

Danang juga menekankan bahwa pihaknya tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab selama karyawan dirumahkan, Lion Air Group akan memberikan bantuan untuk kebutuhan hidup.

“Selama mereka berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan hidup sesuai kemampuan perusahaan,”. Kata Danang.

Ia juga menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan tujuan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan tetap terjaga, merampingkan perusahaan, serta mengurangi pengeluaran.

“Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, serta mempelajari situasi yang terjadi,”. Ucapnya.

Pihaknya juga mengatakan menghargai karyawan dan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan dedikasi karyawan selama ini.

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin