Surabaya, Aktual.com — Menjelang peringatan ‘May Day’ (Hari Buruh pada 1 Mei), perwakilan buruh dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur, menemui Wakil Gubernur Jawa Timur, Syafullah Yusuf, di kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Surabaya.
Dalam pertemuan tersebut, buruh mengadu beberapa permasalahan, di antaranya terkait banyaknya tenaga kerja asing yang bekerja di Jawa Timur, sehingga menyingkirkan tenaga kerja lokal.
“Jadi tenaga kerja asing biar digaji murah, mereka mau. Dan kami meyakini, keberadaan mereka itu banyak yang ilegal, ” kata Suli, salah satu perwakilan buruh, pada Kamis (21/04).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf berjanji akan menindak tegas perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal di Jatim.
“Dalam waktu dekat, Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim bekerjasama dengan Kepolisian dan kantor Imigrasi akan menggelar ‘sweeping’ ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing secera ilegal. Saya nggak mau nantinya tenaga asing merajalela nggak punya izin dan mengambil hak teman-teman semua,” kata Syaifullah Yusuf.
Syafullah Yusuf-yang akrab dipanggil dengan sebutan Gus Ipul- tersebut juga mengatakan, bahwa keberadaan tenaga asing (WNA) harus dibatasi dengan aturan yang ketat. Sebab, jika diberi kelonggaran, dikhawatirkan lambat laun, keberadaan tenaga lokal akan semakin terdesak.
Diakuinya selama ini Pemerintah Provinsi Jatim kesulitan untuk melakuan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Jatim. Sebab, jumlah tenaga pengawas hanya 197 orang, tidak sebanding dengan perusahaan yang mencapai 37 ribu perusahaan.
Gus Ipul berjanji bahwa Pemprov Jatim akan segera mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai UMK dan keberadaan tenaga kerja asing untuk melindungi keberadaan buruh di Jatim.
“Ya mudah-mudahan Perda baru nanti bisa menjadi ‘kado istimewa’ bagi para buruh saat Hari Buruh bulan Mei besok,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: